F CITA-CITA NASIONALISME MASA KINI - galihghungs blog

CITA-CITA NASIONALISME MASA KINI



CITA-CITA NASIONALISME MASA KINI
MENJELANG HARI KEBANGKITAN NASIONAL
 


I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
  Nasionalisme dapat didefinisikan rasa kebermilikan terhadap suatu bangsa, nasionalisme sendiri dapat dikatakan sebagai semangat kebangsaan dan loyalitas yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya dan bahwa nasionalisme tidak bisa dilepaskan dari suatu negara.
Seiring dengan berkembangnya zaman, rasa nasionalisme di kalangan pemuda semakin memudar. Hal ini dibuktikan dari berbagai sikap para pemuda dalam memaknai berbagai hal penting bagi Negara Indonesia padahal rasa nasionalisme sangatlah penting, baik dikalangan orang dewasa, remaja maupun di kalangan anak-anak. Contoh sederhana yang menggambarkan betapa kecilnya rasa nasionalisme para pemuda, diantaranya : pada saat upacara bendera, masih banyak pemuda yang tidak memaknai arti dari upacara tersebut, lalu pada peringatan hari-hari besar nasional, seperti Sumpah Pemuda, hanya dimaknai sebagai serermonial dan hiburan saja tanpa menumbuhkan rasa nasionalisme dalam benak mereka.
            Secara Historis Harkitnas merupakan sebuah momentum sejarah kebangkitan nasional, sebagai peristiwa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme diikuti dengan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Ketika selama masa penjajahan semangat kebangkitan nasional yang bangkit dan bebas dari keterpurukkan, kemiskinan, dan kebodohan.Diawali dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
            Pembentukan kembali nilai-nilai Nasionalisme inilah atau bentuk cinta tanah air yang telah pudar di kalangan pemuda khususnya yang menjadi suatu pandangan Menkominfo dalam peringatan Harkitnas yang ke 105.Bukan hanya menjadi sebuah seremonial semata namun dijadikan sebagai momentum bagi para pemuda Indonesia masa kini untuk lebih meningkatkan Kesadaran Berbangsa, menguatkan jati diri dan menyatukan potensi bangsa, serta bergerak menuju bangsa maju di dunia.
1.2              Contoh Kasus
105 Tahun Harkitnas, Anak Bangsa Dituntut Kembangkan Konstruksi Nasionalisme

            Kebangkitan Nasional yang diawali pada tahun 1908 merupakan sebuah pergerakan kesadaran untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan memiliki jati diri. Oleh karena itu dalam rangka menjaga konsistensi dan kesibambungan nilai-nilai kebangsaan yang telah dirintis oleh para pendahulu bangsa, segenap anak bangsa dituntut untuk mengembangkan konstruksi nasionalisme.
            Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring yang tertulis dalam dalam keputusan Menteri Nomor 197 tahun 2013 yang berkenaan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang akan diperingati pada tanggal 20 Mei 2013.
            Pada bagian lain disebutkan, pengembangan konstruksi nasionalisme akan memumculkan karakter bangsa yang beradab, bersatu, berdaya saing yang menuju ke arah kejayaan bangsa dan negara.
            Melalui semangat Harkitnas 2013 yang telah memasuki usia ke-105 tahun sebagaimana tema yang diusung untuk Meningkatkan Kesadaran Berbangsa, menguatkan jati diri dan menyatukan potensi bangsa, bergerak menuju bangsa maju di dunia.Diharapkan segenap Bangsa Indonesia mampu memiliki konstruksi nasionalisme secara menyeluruh.(DNA/Novriandy)
Dikutip dari DNABerita.com dan harkitnas.go.id

1.3              Rumusan Masalah
Banyak faktor yang menyebabkan rasa nasionalisme memudar dikalangaan pemuda sekarang ini.
Beberapa rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.    Apa faktor penyebab memudarnya nasionalisme kalangan pemuda saat ini ?
2.   Apa korelasi antara memudarnya nasionalisme di kalangan pemuda dengan kehancuran bangsa ?
3.    Bagaimana upaya untuk menumbuhkan kembali nasionalisme dengan adanya momentum Harkitnas ini ?
II
PEMBAHASAN

  2.1            Kajian Teoritis
            Secara etimologis, kata nation berakar dari kata Bahasa Latin yakni natio. Kata nation sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cenderung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat .
            Kata nation dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air.Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka”.
            Kemudian pengertian nasionalisme di atas mengalami perubahan ke arah positif. Nasionalisme di artikan sebagai semangat kebangsaan dan loyalitas yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Nasionalisme tidak bisa dilepaskan dari negara. Ada dua macam teori pembentuk Negara, yakni teori kebudayaan dan teori Negara. Teori kebudayan mengatakan bahwa Negara terbentuk atas dasar kesamaan kebudayaan. Sedangkan teori negara mengatakan sekelompok orang yang memiliki kesadaran dan kemauan untuk bergabung menjadi satu dalam suatu negara yang berdaulat dengan tidak menjadikan kebudayaan tertentu menjadi syaratnya.  
            Dari kedua teori diatas, Indonesia masuk dalam teori Negara, karena terbentuk atas dasar kemauan dan keinginan untuk menjadi satu. Beragamnya kebudayaan dari berbagai suku bangsa yang berbeda tidak dianggap sebagai penghalang tetapi sebagai anugerah.
            Semangat nasionalisme bangsa Indonesia telah tertuang dalam semboyan bangsa “Bhineka Tunggal Ika” ayaitu semangat yang menjunjung tingi nilai-nilai cinta tanah air dan loyalitas tanpa memperhatikan adanya pembedaan ras, suku, adat istiadat yang dijadikan sebuah anugerah dimana mereka menempati wilayah yang sama yaitu wilayah Nusantara.
  2.2            Analisis Kasus
            Kehidupan nasionalisme Indonesia yang dilahirkan mulai dari masa kolonialisme sampai dengan  saat ini sesuai dengan  rangka pembangunan nasional.Nasionalisme merupakan sesuatu yang fundamental dimana diperlukan fungsi pendidikan kewarganegaraan sebagai suatu proses sosialisasi yang membudayakan nilai-nilai nasionalisme beserta kebudayaan dan identitas nasionalnya.
Momentum Hari kebangkitan Nasional inilah yang diharapkan sebagai suatu sarana untuk menumbuhkan kembali rasa  nasionalisme kepada para pemuda Indonesia yang telah pudar.
Beberapa faktor  penyebab memudarnya nasionalisme di kalangan pemuda
Ø  Faktor Internal
  1. Pemerintahan pada zaman reformasi yg jauh dari harapan para anak, sehingga membuat mrka kecewa pd kinerja pemerintah saat ini.
  2. Sikap keluarga & lingkungan sekitar yg tidak mencerminkan rasa nasionalisme & patriotisme, sehingga para anak meniru sikap tersebut.
  3. Demokratisasi yg melewati batas etika & sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan anak & hilangnya optimisme, sehingga yg ada hanya sifat malas, egois & emosional.
  4. Tertinggalnya Indonesia dengan negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para pemuda tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.
  5. Timbulnya etnosentrisme yg menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya, membuat anak lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan bangsa.
Ø  Faktor Eksternals
  1. Cepatnya arus globalisasi yg berimbas pada moral pemuda. Merrka lebih memilih kebudayaan negara lain, dibandingkan dgn kebudayaanya sendiri.
  2. Paham liberalisme yang dianut oleh Negara-negara barat yg memberikan dampak pada kehidupan bangsa. Anak cenderung meniru paham libelarisme, seperti sikap individualisme yg hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keadaan sekitar.
Kepribadian Nasional
            Pemebentukan nilai-nilai nasionalisme tidak terlepas dari pembentukan kepribadian bangsa, kepribadian bangsa dapat terdiri atas beberapa unsur,antara lain: (1) kebudayaan nasional; (2) identitas nasional; (3) etos bangsa; (4) nasionalisme.
            Apabila nilai-nilai Pancasila sepenuhnya dapat dihayati serta melembaga dalam kehidupan bangsa maka akan terbentuklah etos Pancasila. Dalam kerangka pemikiran tentang nasionalisme sudah barang tentu nilai-nilai atau prinsip-prinsip nasionalisme akan mengambil tempat yang penting dalam proses pelembagaan kepribadian bangsa.
            Pembentukan Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 masih belum dapat dipandang sebagai organisasi nasional dalam arti harafiah, namun pada hakekatnya ideologinya menunjuk kepada kesadaran diri akan kemandirian, kebebasan, kesamaan serta penemuan identitas dirinya.
            Selama pergerakan nasional kelima prinsip menjadi tujuan perjuangan, yang memuat nilai-nilai revolusi ideologi nasionalisme bagi pembangunan bangsa.Keberagaman budaya yang ada dalam masyarakat Indonesia  selayaknya dapat dijadikan sebuah anugerah bukan sesuatu yang dapat menimbulkan pertentangan.Selayaknya cita-cita bangsa yang tertuang dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika bisa menjadi aspek yang fundamental bagi para pemuda saat ini termasuk dengan momentum yang diangkat dalam Hari Kebangkitan Nasional ini.
            Kehidupan nasional tidak hanya menuntut adanya transformasi struktur tetapi juga mendorong ke arah etos sikap nasionalisme yang sesuai dengan kepribadian bangsa serta mencerminkan identitas nasionalnya sehingga membedakan dari bangsa lain.Sesuai dengan visi yang diangkat pada Hari Kebangkitan Nasional yang ke 105 ini untuk menjadi bangsa yang unggul diperlukan rasa nasionalisme yang tinggi, sehingga bukan hanya kepentingan pribadi saja yang diangkat, namun berani mengangkat nilai-nilai kepentingan bersama.



Kesadaran Nasional
            Dalam setiap proses sosialisasi serta interaksi setiap warga negara haruslah dimiliki suatu kesadaran nasional.Kesadaran inilah yang berperan penting dalam pudarnya nilai nasionalisme para pemuda saat ini.Dimana kesadaran ini diperlukan sebagai nilai-nilai yang perlu ada sehingga dapat diimplementasikan dalam bentuk kelakuan serta tindakan individu dalam pembangunan kerangka nasional.
            Pemuda sebagai penerus bangsa. Bangsa akan menjadi maju bila para pemudanya memiliki sikap nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan zaman yang semakin maju, malah menyebabkan memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal itu, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia

Masalah Kewarganegaraan
            Dalam kegiatan penanaman kembali moral bangsa terutama rasa nasionalisme para pemuda bangsa masih memerlukan pemantapan proses pelembagaan kewarganegaraan, antara lain lewat pendidikan maupun politik umum. Sehubungan dengan itu proses partisipasi di kalangan rakyat perlu ditingkatkan. Perlu dipupuk kesadaran akan harga diri serta martabatnya. Hidup sebagai warga sesungguhnya mengasumsikan adanya lingkungan peradaban di mana hubungan antar sesama manusia didasarkan atas hubungan kemasyarakatan serta nilai-nilai universal yang menjunjung tinggi martabat manusia. Peranan Pemerintah sebagai pengambil keputuan dan kebijakan dalam hukum-hukum negara memberi jaminan perlindungan hak-hak warga negara dalam interaksi dengan sesamanya.
            Kewarganegaraan sebagai totalitas nilai-nilai dasar kehidupan beradab tidak dapat diabaikan dalam pergaulan masyarakat suatu warga negara. Tanpa adanya peranan masyarakat dalam pembentukan nilai nasionalisme ini bisa menjadi suatu hambatan kuat terhadap proses pembentukan nasionalisme.

III
KONSEP PENYELESAIAN

  3.1            Strategi Pencapaian
Beberapa misi yang akan dilaksanakan sebagai peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke 105 oleh Kementrian Informasi dan Informatika antara lain adalah sebagai berikut :
  • Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran dan semangat juang masyarakat.
  • Memperkuat kepribadian bangsa, memperkokoh nilai-nilai budaya bangsa, mempertebal rasa harga diri dan kebanggan nasional.
  • Mempertebal (memperkuat) jiwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang damai (peace), adil (justice), demokratis (democracy), dan sejahtera (prosperity).
Berdasarkan uraian di atas beberapa butir kesimpulan dapat dinyatakan sebagai berikut:
  1. Pembentukan kesadaran diri pemuda dalam menghadapi orde reformasi saat ini.
  2. Kesadaran bersama, semua elemen dalam masyarakat yang difokuskan pada ideologi nasionalisme.
  3. mengatasi identitas negatif untuk dijadikan identitas kolektif sebagai simbol solidaritas baru.
  4. Nasionalisme sebagai struktur solidaritas yang berfungsi untuk melaksanakan inovasi dan transformasi guna bergerak menuju bangsa yang maju.
  5. Peranan keluarga sebagai organisasi sederhana merupakan bentuk institusionalisasi aktivitas menurut hubungan-hubungan sosial yang berfungsi secara instrumental, ekspresif dalam berbagai sentimen dan kepentingan golongan terpelajar sebagai protoganis nasionalisme.
  6. Peranan lingkungan, masyarakat, serta pemerintah sebagai organisasi dengan beraneka ragam bentuk simbolnya serta ideologinya.
            Dalam menghadapi pertumbuhan masyarakat ke arah masyarakat yang lebih baik serta sekaligus berubah menjadi masyarakat industrial, di mana proses dehumanisasi dan individualisme berkembang sebagai dampak teknologi serta teknokratisme perlu diimbangi oleh ideologi serta idealisme nasionalisme. Sesungguhnya perkembangan teknologi dan industri sendiri bertumpu pada etos bangsa sebagai kekuatan yang menjiwai bangsa sehingga mampu menimbulkan rasa memiliki dan kebanggaan terhadap bangsa sendiri yang tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi semata.

  3.2            Tujuan
            Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan Pancasila yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Nasiosnalisme Indonesia adalah perasaan bangga/cinta terhadap bangsa dan tanah airnya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya. Dalam membina nasionalisme harus dihindarkan paham kesukuan. Pembinaan nasionalisme juga perlu diperhatikan paham kebangsaan yang mengandung pengertian persatuan dan kesatuan Indonesia, artinya persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
Memudarnya rasa nasionalisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia..ternyata masih banyak yang harus dibenahi dan diwaspadai mulai dari ketahanan pangan, ekonomi, sumber daya serta SDM bangsa ini. Sehingga ketahanan nasional tidak menjadi lemah dan dapat dengan mudah ditembus oleh pihak luar.
Sikap nasionalisme disini bukan hanya sebagai penghargaan atau penghormatan seremonial terhadap tanah air, namun untuk menumbuhkan rasa nasionalisme terutama dikalangan pemuda, karena pemuda adalah calon penerus perjuangan dan pembangunan bangsa di masa yang akan datang.




IV
PENUTUP
Kesimpulan
            Rasa Nasionalisme di Indonesia telah ada dari jaman perjuangan melawan para penjajah hanya tahun demi tahun mengalami penipisan karena adanya banyak faktor yang mempengaruhinya. Diantaranya faktor perekonomian yang mana menimbulkan banyak masalah pengangguran, kemiskinan dan lain-lain. Rasa Nasionalisme itu harus kita pupuk ulang agar tidak hilang ditelan masa. Negara Indonesia sendiri menganut Nasionalisme Pancasila yang mana dalam Nasionalisme ini kita tidak hanya mencintai Bangsa dan Negara Indonesia sendiri tapi juga menghormati Negara dan bangsa lainnya.
Penyebab memudarnya rasa nasionalisme pemuda dikarenakan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal seperti kekecewaan pemuda terhadap kinerja pemerintah, dan sebagainya, sedangkan faktor eksternal seperti arus globalisasi yang membawa pengaruh negatif. Hubungan antara memudarnya rasa nasionalisme terhadap kehancuran bangsa sangat erat. Memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah ditembus oleh pihak luar.Untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan pemuda dibutuhkan peran keluarga, pendidikan, lingkungan dan pemerintah.

Saran dan Kritik
            Dari hasil pembahasan yang telah penulis bahas, penulis memberikan saran kepada semua pihak, khususnya pemuda untuk lebih meningkatkan rasa nasionalisme terhadap negara kita sendiri Negara Indonesia, karena pemuda adalah calon penerus perjuangan dan pembangunan bangsa di masa yang akan datang. Selain itu, penulis memberikan saran kepada masyarakat dan pemerintah untuk lebih mengupayakan peningkatan nasionalisme di kalangan pemuda.



DAFTAR PUSTAKA
Noor Ms Bakry, 2009 : Pendidikan Kewarganegaraan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Winarso, S.pd.,M.Si, 2010 : Pendidikan Kewarganegaraan:Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi, Bumi Aksara, Jakarta.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI : www.harkitnas.go.id (diakses pada tanggal 14 Mei 2013)

CONVERSATION

0 comments:

Posting Komentar