F RESUME KEWARGANEGARAAN DEMOKRASI - galihghungs blog

RESUME KEWARGANEGARAAN DEMOKRASI


RESUME KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI

A.Pengetian Demokrasi, Praksis Demokrasi, dan Pendidikan demokrasi
            Demokrasi berasal dari bahasa yunani ‘demos’ yang artinya rakyat dan ‘kratos’ yang artinya kekuasaan. Dengan kata lain pengertian demokrasi adalah  kekuasaan di tangan rakyat.  Abraham Lincoln mempopulerkan  istilah demokrasi itu adalah  “ Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat “dan dalam pengertian lainnya demokrasi dibatasi oleh ‘government of rule by people’. Secara Terminologis demokrasi ialah suatu sistem pemerintahan dimana rakyat ikut serta dalam pemerintahan negara. Menurut Alfian, pada hakekatnya demokrasi  yaitu kedaulatan politik ada di tangan rakyat, yang membedakannya adalah cara bagaimana kedaulatan rakyat itu di atur dan dilaksanakan. Praksis demokrasi adalah perwujudan konsep, prinsip,dan nilai demokrasi secara kontektual melibatkan individu dan masyarakat. Sedangkan pendidikan demokrasi itu sendiri adalah upaya sistematis negara dan masyarakat untuk menfasilitasi warga negara agar paham, menghayati, dan mengamalkan nilai dari demokrasi itu.

B.Ciri-ciri Negara Demokratis
            Ciri-ciri negara yang demokratis adalah adanya partisipasi dalam pembuatan keputusan, distribusi pendapatan secara adil, kesempatan memperoleh pendidikan, kebebasan mengemukakan pendapat, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, dan beragama, ketersediaan dan keterbukaan informasi, kebebasan individu, dan semangat kerjasama (hal tersebut dipaparkan oleh  Amien Rais).

C. Ciri-Ciri Demokrasi Konstitusional
Demokraasi konstitusional ialah demokrasi yang mencita-citakan terciptanya pemerintahan yang kekuasaanya dibatasi oleh konstitusi  ( undang undang dasar) yang tunduk pada rule of law . Dalam kongres International Commission of Jurist yang berlangsung pada tahun 1965 di Bangkok merumuskan syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintahan yang demokratis di bawah Rule of the law adalah sebagai berikut :
1. Perlindungan konstutional
2. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak (independent and impartial tribunals)
3. Pemilihan umum yang bebas
4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat
5. Kebebasan untuk berserikat/ berorganisasi dan beroposisi
6. Pendidikan kewarganegaraan

D. Kelebihan Demokrasi Konstitusional
Sistem demokrasi konstitusional memiliki beberapa kelebihan yang cukup mencolok dibandingkan dengan sistem pemerintahan lainnya. Henry B.Mayo dalam bukunya “An  introduction to democracy theory” membeberkan beberapa kelebihan tersebut sebagai berikut :
  1. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga (Institutionalized peaceful sttlement of conflict).
  2. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah (peaceful change in changing society).
  3. Menyelenggarakan pergantian pimpinan teratur (orderly succession of rules).
  4. Membatasi pemakaian kekerasan dan paksaan sesedikit mungkin (minimum of coercion).
  5. Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyrakat yang tercemin pada keanekaragaman pendapat, kepentingan serta tingkah laku.
  6. Menjamin tegaknya keadilan.
  7. Menjamin kemajuan ilmu pengetahuan.

E. Visi, Misi, dan Model Pendidikan Demokrasi
            Pendidikan demokrasi dalam hal ini untuk pendidikan formal dan nonformal, mempunyai visi sebagai wahana subtansif, pedagogis dan sosial cultural. dengan visi tersebut diharapkan warga negara mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan kualitas demokrasi dalam bermasyarakat Indonesia. Misi dari pendidikan demokrasinya antara lain :
  • Memfasilitasi warganegara untuk mendapatkan berbagai akses dalam berbagai sumber informasi tentang demokrasi sehingga memiliki wawasan yang luas
  • Memfasilitasi warganegara untuk dapat melakukan kajian konseptual dan oprasional secara cermat dan bertanggung jawab.
  • Memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam mengeluarkan pendapat saat diskusi, dll.

CONVERSATION

0 comments:

Posting Komentar