F Mengapa Makkah dan Madinah disebut tanah haram? - galihghungs blog

Mengapa Makkah dan Madinah disebut tanah haram?



Mekkah atau Makkah al-Mukarramah merupakan sebuah kota utama di Arab Saudi yang disebut sebagai Tanah Haram. Kota ini menjadi tujuan utama kaum muslimin dalam menunaikan ibadah haji,Di kota ini terdapat sebuah bangunan utama yang bernama Masjidil Haram dengan Ka'bah di dalamnya. Bangunan Ka'bah ini dijadikan patokan arah kiblat untuk ibadah salat umat Islam di seluruh dunia. Kota ini merupakan salah satu kota suci umat Islam dan tempat lahirnya Nabi Muhammad SAW. Selain itu terdapat pula tanah haram lain yang menjadi tujuan Nabi Muhammad SAW berhijrah yaitu Madinah.

Madinah atau al-Madīnah al-Munawwarah, "kota yang bercahaya". Madinah adalah sebuah kota di Hejaz, sekaligus ibukota dari Provinsi Madinah di Arab Saudi. Dalam kota ini terdapat Masjid Nabawi ("Masjid Nabi"), tempat dimakamkannya Rasulullah Nabi Muhammad SAW, dan kota ini juga merupakan kota paling suci kedua kedalam agama Islam setelah Mekkah, dan keduanya disebut sebagai Tanah Haram.

Mengapa disebut tanah haram? Bukankah kata ‘haram’ itu sesuatu yang tidak baik.

Kata haram, memiliki dua akar kata yang berbeda.
Pertama, Kata haram [حرام] diturunkan dari kata haruma – yahrumu [حَرُمَيَـحْرُمُ] yang artinya terlarang, terlarang untuk dilakukan (al-mamnu’ min fi’lih). (al-Mu’jam al-Wasith)
Kedua, kata haram ditarik dari kata al-ihtiram, yang artinya kehormatan (al-Mahabah).
Dalam al-Misbah al-Munir dinyatakan,
والحرمة بالضم ما لا يحل انتهاكه والحرمة المهابة وهذه اسم من الاحترام مثل : الفرقة من الافتراق

Kata al-Hurmah (haram) artinya sesuatu yang tidak boleh dilanggar. Kata al-Hurmah juga diartikan al-Mahabah (kehormatan). Diturunkan dari kata al-Ihtiram. Seperti kata al-Furqah dari al-Iftiraq. (al-Misbah al-Munir, 2/357)
Sekalipun asal katanya berbeda, namun sebenarnya memiliki keterkaitan. Sesuatu yang terlarang disebut haram, karena jika itu dilakukan, berarti melanggar kehormatan orang yang melarang.
Allah melarang banyak hal dalam syariatnya, salah satunya dalam rangka menjaga kesucian syariat dan kehormatan dirinya. Karena jika orang melanggarnya, dia akan terjerumus dalam kenistaan dan kehinaan.
Dari keterangan di atas, kita bisa memahami makna dari istilah tanah haram. Dia disebut tanah haram, karena ada banyak aturan yang tidak boleh dilanggar.
Dalam al-Misbah al-Munir dinyatakan,
والبلد الحرام أي لا يحل انتهاكه

“Tanah haram, artinya tanah yang tidak halal untuk dilanggar.”
(al-Misbah al-Munir, 2/357)

Ini sesuai dengan firman Allah,
إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَٰذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ ۖ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekkah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (QS. An-Naml: 91)

Dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan rahasia penamaan Mekah dengan tanah haram,
إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، فَهْوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، وَإِنَّهُ لَمْ يَحِلَّ الْقِتَالُ فِيهِ لأَحَدٍ قَبْلِى ، وَلَمْ يَحِلَّ لِى إِلاَّ سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ

“Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Dia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat. Belum pernah Allah halalkan berperang di dalamnya, sebelumku. Dan Allah tidak halalkan bagiku untuk memerangi penduduknya, kecuali beberapa saat di waktu siang (ketika Fathu Mekah).

Selanjutnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan hukum yang berlaku, sebagai konsekuensi Allah jadikan tanah ini sebagai kota haram. Beliau bersabda,
فَهْوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ؛ لاَ يُعْضَدُ شَوْكُهُ ، وَلاَ يُنَفَّرُ صَيْدُهُ ، وَلاَ يَلْتَقِطُ لُقَطَتَهُ إِلاَّ مَنْ عَرَّفَهَا ، وَلاَ يُخْتَلَى خَلاَهُ

Dia haram dengan kemuliaan yang Allah berikan, sampai hari kiamat.  Tidak boleh dipatahkan ranting pohon-nya, tidak boleh diburu hewannya, tidak boleh diambil barang hilangnya, kecuali untuk diumumkan, dan tidak boleh dicabut rerumputan hijaunya. (HR. Bukhari  3189 & Muslim 3289)

Allahu a’lam.



CONVERSATION

1 comments:

  1. Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah
    mampir di website ternama I O N Q Q
    paling diminati di Indonesia,
    di sini kami menyediakan 5 permainan dalam 1 aplikasi
    ~bandar poker
    ~bandar-q
    ~domino99
    ~poker
    ~bandar66
    segera daftar dan bergabung bersama kami.Smile
    Whatshapp : +85515373217

    BalasHapus