Ini postingan kedua saya tentang JNE, tapi kali ini ceritanya sedikit berbeda dengan tahun 2014 lalu (kalau tidak salah) sekarang saya disini ada dalam posisi sebagai pengirim. Jadi, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 2016 barang dikirim ke customer dengan tujuan Cimahi estimasi pengiriman sekitar 2-3 hari (sangat wajar), sehingga pengiriman cukup menggunakan ongkir reguler/REG. karena hampir setiap minggu mengirim ke alamat tersebut.
Namun, setelah beberapa hari ada pihak JNE padalarang menanyakan kalau alamat tidak ditemukan dan nomor telpon penerima tidak dapat dihubungi, sehingga barang dipending dan akan dilakukan penjadwalan ulang atau opsi lain penerima boleh telpon ke pihak JNE. Sejauh ini okey, saya hubungi penerima dan berikan nomor telpon pihak JNE untuk dihubungi oleh si penerima.
Masalah bermula dari sini, yakni setelah penerima menelpon pihak JNE justru jawaban mereka ialah seperti ini
"barang dicancel oleh pengirim dan apabila ingin dikirim harus dilakukan konfirmasi oleh pengirim".
Saya sejauh ini sebagai pengirim tidak ada urusan untuk melakukan cancel barang jika tidak ada masalah dan sejauh ini belum pernah mengcancel barang, jika alasannya alamat tidak ditemukan kenapa tidak melakukan konfirmasi dan dilakukan pengiriman kembali. Apakah pihak JNE tidak mempunyai kapabilitas untuk menangani hal seperti itu sehingga mengambil asumsi secara sepihak "barang dicancel oleh pengirim"
Kebetulan saat itu saya bermitra dengan pihak "Agen JNE" wilayah rumah, sehingga setiap ada keluhan atau konfirmasi barang bisa dilakukan oleh agen tersebut. Beberapa kali saya hubungi untuk "dilakukan check lagi , tolong di check barangnya dimana, status barang seperti apa" selalu seperti itu dan hampir 10 hari barang tidak ada kabar sama sekali, customer sudah mulai risau karena barang yang dia pesan untuk dijual kembali sehingga ada beberapa cust nya dia yang tidak jadi membeli karena barang tidak ada.
Karena cust sangat membutuhkan barangnya maka kita berinisiatif utk menitipkan barang di "Agen JNE terdekat" daerah Cikembar.
Saya followup ke Agen untuk diteruskan saja barangnya ke Agen JNE Cimahi utk dititipkan, nanti biar cust saya saja yang ambil jika sudah ada. Okeey dari situ pihak Agen JNE saya langsung melakukan konfirmasi ke pusat.
Beberapa hari setelah itu cust masih menanyakan kejelasan barang seperti apa, karena dia malah diperlakukan tidak layaknya seorang konsumen oleh pihak "Agen Cimahi" bukannya membantu untuk memberikan informasi barang seperti apa tapi cust saya tidak direspon sama sekali dengan alasan Agen sudah tidak bisa menerima titipan barang dan cust saya bukan konsumennya.
Saya disini mulai kesal karena sudah hampir 2 minggu lebih barang tidak sampai juga padahal jarak pengiriman dekat Bandung-Cimahi. Setelah itu ada telpon kembali dari pihak JNE padalarang bahwa barang ada disana dan pihak Agen Cimahi menolak untuk dititipkan sehingga dikembalikan ke Padalarang. Saya mengerti jika itu merupakan SOP yang harus dilakukan oleh pihak Agen JNE, namun jika kasusnya seperti ini hendaknya ada pengecualian karena barang yang alamatnya hampir tiap minggu dilakukan pengiriman mana mungkin tidak dikenal, alamat sudah benar dan jelas, ada papan nama customer di alamat yang dituju, nomor telpon pun bisa dihubungi. Jika ini kesalahan dari kurir yang tidak bisa menemukan alamat hendaknya kurir utk coba hubungi si penerima. Apakah pihak sebesar JNE tidak mampu memberikan insentif bagi kurirnya utk membeli pulsa? atau kurir malu bertanya untuk mendapatkan alamat tersebut.
Jika saya jadi seorang kurir atau mencari alamat tentunya saya akan menanyakan orang sekitar, itu dirasa lebih kredibel dibandingkan GPS dan dilakukan beberapa kali bertanya untuk ricek apakah orang pemberi informasi sebelumnya memberikan petunjuk yang benar.
3 minggu berlalu...
Saya merasa dikecewakan oleh pihak kurir yang tidak dapat menemukan alamat, oleh pihak Agen yang saya kira pilih-pilih dalam memperlakukan konsumen hanya pada konsumennya saja, dan pihak Agen JNE yang seenaknya mengambil keputusan sepihak atas nama saya untuk melakukan cancel barang.
Marah dan geram pun sudah tidak terelakan lagi,saya minta barang untuk dikembalikan saja (retur)
dan ya maaf setelah itu saya tidak melakukan pengiriman lewat JNE lagi.
Selanjutnya, saya coba proses untuk menanyakan kejelasan barang kepada pihak JNE pusat.
Di JNE pusat saya jelas marah dan minta kejelasannya barang kayak gimana karena selama ini merasa layaknya bola pingpong laporan ke sini disana yang salah, telpon kesana dipihak sini sudah melakukan cancel dan bla bla bla....teuing lieur
Ya sudah, pengiriman katanya sedang on proses dari Bandung menuju Cimahi (alamat Agen).
Ini kerjanya kayak gimana toh mas, jadi selama ini ngapain?
minta dititipin tapi ga dikirim, sekarang minta dibalikin tapi malah dikirim...Rada edan sugan
Kalo mas kerja ya sama saya juga kerja,
Tapi saya kerjanya profesional!
S: Okee, saya tunggu kabar barangnya dan kalau bisa besok sampai (estimasi cimahi 2-3 hari ini sudah 3 minggu belum sampai juga hadeuuuh)
CS: Iya, Semoga barangnya cepat sampai (jawaban CS JNE yang sangat diplomatis)
Barangnya tidak ada kabar lagi, ya sudah saya melakukan pengiriman kembali ke cust karena dia sudah kepalang pusing, banyak yang mau beli tapi barang tidak ada...maka inisiatif pakai service jasa ekspedisi lain, Well satu hari sampai layaknya seperti jet.
Setelah satu minggu kemarin dari pusat dan tidak ada kejelasan barang, saya datang lagi dong ini gimana kejelasan barangnya...Janji tinggal cuman janji
satu hari sampai tapi tidak ada kejelasan....jadi harus marah lagi lah disitu
Masalahnya disini apa sih, barang tinggal kirim atau dititipin kok susahnya minta ampun
minta dibalikin tapi ga dibalikin...
"Kalau masalahnya ga ada kebijakan untuk membayar ongkir meretur barang, saya bayar lagi ongkirnya"
Omongannya kena sendiri (senjata makan tuan) saya harus mengeluarkan uang juga :D haha
Saya tulis alamat saya lengkap, nomor hp kode pos nomor rumah RT RW
si CeeS bilang kalau barang sudah dikirim akan kirim sms. Okeey
Saya minta dikirim pake YES barang secepatnya sampai ke alamat saya (titik)
And, jeng jeng jeng
Ini JNE ngelawak ga habis-habis...
setelah 5 atau 6 dari situ saya datang lagi dong ke Pusat nanyain mana barang saya (MASIH GA ADA"
Katanya barang sudah dikirim terus nama penerima tidak ditemukan dan coba dihubungi ga bisa katanya
ini nih kerjaan kurir ngapain?
saya sering beli di online barang sampai ga ada masalah dan bahkan orang rumah (selain saya) sudah sering belanja online, malah kurir "JNE" yang biasa mengirim udah tau kalau kerumah sering ada pengiriman.
Setelah saya check nomor telpon yang saya tulis sudah benar dan itu yang ditempelkan si cees diatas barang saya. Tapi justru yang salah adalah dari pihak admin JNE yang mengetik tulisan saya ke resi kurang 1 angka. Kalaupun tidak bisa dihubungi seharusnya si kurir mencocokkan antara nomor telpon resi dan nomor telpon tulisan.
(Ya walaupun ada beberapa kurir yang memang menelpon jika tidak ditemukan alamat, dan saya pernah punya pengalaman itu juga sebagai penerima barang)
Karena barang tidak sampai ke penerima maka barang diretur kembali ke alamat pengirim yaitu JNE pusat (cepet ya kemaren kemana aja ini SOP retur barang ga sampai2)
lalu barang diambilkan oleh si Cees...
Alhamdulillah akhirnya tidak perlu dipingpong kembali.
Tapi ya saya ga terima gitu aja itu barang, secara hampir satu bulan itu barang ga ada kejelasan dan sudah seperti apa kondisinya.
dan ternyata ada beberapa barang yang rusak...sebenarnya kalau dikatakan rusak ya semuanya rusak.
tapi ya yang sekiranya masih bisa dijual maka saya tidak akan mengajukan klaim.
Saya diskusi ini itu sama si Cees, akhirnya bisa diklaim utk beberapa barang
walaupun sebetulnya utk REG tidak ada ketentuan utk melakukan klaim
dari total keseluruhan barang sejumlah 1,2 jt sya hanya mengajukan klaim senilai 350rb dan saya mengklaim kerusakan ini sesuai fakta harga aslinya, tidak melakukan penggelembungan biaya perlu dicatat.
selang dr situ katanya 14 hari kerja sudah dapat diproses klaimnya
3 hari yang lalu
walaupun sebetulnya utk REG tidak ada ketentuan utk melakukan klaim
dari total keseluruhan barang sejumlah 1,2 jt sya hanya mengajukan klaim senilai 350rb dan saya mengklaim kerusakan ini sesuai fakta harga aslinya, tidak melakukan penggelembungan biaya perlu dicatat.
selang dr situ katanya 14 hari kerja sudah dapat diproses klaimnya
3 hari yang lalu
saya mendapat telpon dr pihak jne mengenai klaim yg diajukan
dan wah, pihak JNE mengajak bercanda kembali untuk kesekian kalinya ...
Yakni pihak JNE akan bertanggungjawab atas klaim yang diajukan namun tidak akan menanggung seluruh biaya yang diajukan, melainkan hanya 10x lipat dari ongkos kirim.
jika ongkos kirim BDG-Cimahi 7rb x 10 hasilnya sekitar 70rb (sekitar 20% dari klaim yang diajukan)
Jawaban saya "Tentu saja saya menolak"
"ini seperti lu mau bertanggung jawab karena udah perkosa seorang perawan, tapi lo cuman mau bayar seharga lu nyewa PSK pinggir jalan"
its nonsense
Saya katakan pada bapak yang berada diujung telpon disana ...
masalah klaim saya bukan hanya sekedar harga tapi juga kepercayaan
kepercayaan cust saya pada usaha saya, kepercayaan saya pada pihak JNE
dan anda memutuskan 10x ongkos kirim begitu saja ... jika anda tidak tahu permasalahnya sepeti apa, saya jelaskan:
1. Barang tidak akan mungkin rusak jika pengiriman sesuai estimasi 2-3 hari
2. Barang sudah hampir 3 minggu tidak ada kejelasan apakah itu termasuk dalam klaim, kan tidak
3. Barang memang kembali ke saya, tapi dalam keadaan rusak. walaupun kembali tapi ga bisa dijual
4. Segel barang sudah dirusak (dibuka) oleh pihak JNE/pihak CS. Barang tidak bisa dijual (rusak berarti membeli)
setelah tahu permasalahannya pihak JNE akan mempertimbangkan kembali klaim yang diajukan.
Sampai tulisan ini dimuat belum ada konfirmasi kembali terkait klaim yang saya ajukan
Sekali lagi saya berbicara bahwa ini mengenai kepercayaan
saya termasuk konsumen yang sering melakukan pengiriman lewat JNE dan telah berlangganan dengan Agen JNE terdekat dalam masalah pick up/pengiriman barang serta hampir setiap hari selalu melakukan pengiriman.
Mungkin masalah yang ditulis disini hanya satu dari sekian keluhan yang ada ...
dan wah, pihak JNE mengajak bercanda kembali untuk kesekian kalinya ...
Yakni pihak JNE akan bertanggungjawab atas klaim yang diajukan namun tidak akan menanggung seluruh biaya yang diajukan, melainkan hanya 10x lipat dari ongkos kirim.
jika ongkos kirim BDG-Cimahi 7rb x 10 hasilnya sekitar 70rb (sekitar 20% dari klaim yang diajukan)
Jawaban saya "Tentu saja saya menolak"
"ini seperti lu mau bertanggung jawab karena udah perkosa seorang perawan, tapi lo cuman mau bayar seharga lu nyewa PSK pinggir jalan"
its nonsense
Saya katakan pada bapak yang berada diujung telpon disana ...
masalah klaim saya bukan hanya sekedar harga tapi juga kepercayaan
kepercayaan cust saya pada usaha saya, kepercayaan saya pada pihak JNE
dan anda memutuskan 10x ongkos kirim begitu saja ... jika anda tidak tahu permasalahnya sepeti apa, saya jelaskan:
1. Barang tidak akan mungkin rusak jika pengiriman sesuai estimasi 2-3 hari
2. Barang sudah hampir 3 minggu tidak ada kejelasan apakah itu termasuk dalam klaim, kan tidak
3. Barang memang kembali ke saya, tapi dalam keadaan rusak. walaupun kembali tapi ga bisa dijual
4. Segel barang sudah dirusak (dibuka) oleh pihak JNE/pihak CS. Barang tidak bisa dijual (rusak berarti membeli)
setelah tahu permasalahannya pihak JNE akan mempertimbangkan kembali klaim yang diajukan.
Sampai tulisan ini dimuat belum ada konfirmasi kembali terkait klaim yang saya ajukan
Sekali lagi saya berbicara bahwa ini mengenai kepercayaan
saya termasuk konsumen yang sering melakukan pengiriman lewat JNE dan telah berlangganan dengan Agen JNE terdekat dalam masalah pick up/pengiriman barang serta hampir setiap hari selalu melakukan pengiriman.
Mungkin masalah yang ditulis disini hanya satu dari sekian keluhan yang ada ...
Jika pihak JNE tidak suka tulisan saya dan berpikir ini adalah pencemaran nama baik, saya pikir NO
"ini adalah suara konsumen" yang sebetulnya tidak perlu keluar lewat tulisan ini jika pihak JNE memperlakukan customer selayaknya konsumen melalui konsep pelayanan prima.
tapi saya tidak tahu apakah pihak JNE menerpakan konsep itu dalam SOP nya.
tapi saya tidak tahu apakah pihak JNE menerpakan konsep itu dalam SOP nya.
0 comments:
Posting Komentar